Kepala Kejaksaan Negeri Batu Paparkan Rencana Kerja Kejaksaan di Tahun 2023

    Kepala Kejaksaan Negeri Batu Paparkan Rencana Kerja Kejaksaan di Tahun 2023

    KOTA BATU - Kejaksaan Negeri Batu memiliki 5 Seksi dan 1 Subbagian Pembinaan yakni diantaranya Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Perdata dan TUN, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Subbagian Pembinaan  yang masing - masing Seksi dan Subbagian memiliki rencana Kerja pada Tahun 2023.

    Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito melalui Kasi Intelijen Edi Sutomo, SH, MH dalam keterangan tertulis yang diterima media indonesiasatu.co.id pada Selasa (7/2/2023). 

    "Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Batu telah mencapai Prestasi antara lain mampu meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kementerian Dalam Negeri, Meraih Rekor MURI dalam kegiatan Kebudayaan Nembang Mocopat 96 Jam, " Kata Edi. 

    Dalam penilaian di tahun 2022 Kejaksaan Negeri Batu juga mampu meraih peringkat Ke-2 Kategori pelayanan Publik dan Publikasi tingkat Kejaksaan Negeri se - Indonesia, Restorative Justice Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu mendapat peringkat Ke-3 Se-Indonesia dan mendapat perhatian dari UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) atau Kantor Perserikatan Bangsa‑Bangsa Urusan Narkoba dan Kriminal, mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Batu dalam dukungan Fasilitas dan pendampingan hukum dalam rangka Proses penyerahan PSU tahun 2022, berhasil melaksanakan Pemulihan Keuangan Negara berupa 1 (satu) Unit Rumah Dinas Kesehatan yang beralokasi di Jl. Abdul Gani No. 8 Kel. Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu serta berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara BPHTB dengan total keseluruhan Rp. 1.006.618.400, - .

    Dalam uraian Rencana Kerja Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Baru yakni Dimulai dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu di tahun 2023 memiliki rencana kerja yakni akan melaksanakan Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dan telah membentuk Posko Pemilu 2024 di Kejaksaan Negeri Batu dan melaksanakan Optimalisasi Kinerja Satgas Mafia Tanah Kejaksaan, " ujarnya. 

    Selain itu juga, kata Agus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan Optimalisasi Kinerja Satgas Percepatan Investasi dengan Melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata Kota Batu serta PHRI (Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restauran Indonesia) di Kota Batu, Melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis di Wilayah Kota Batu kemudian Melaksanakan Program Tangkap Buron (TABUR) dengan tetap berkoordinasi dengan Seksi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu apabila terdapat Tahanan yang masuk dalam daftar DPO. 

    Di Tahun 2023 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu juga akan lebih mengoptimalkan Program Jaksa Jaga Desa dengan Melaksanakan sosialisasi kepada Aparatur Desa terkait penyerapan DD dan ADD dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke desa-desa melalui Program Ngopi Saja (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa serta melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dengan Mempublikasikan setiap kegiatan melalui sosial media

    Dalam mengoptimalisasi Keterbukaan informasi Publik, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu juga akan Meningkatkan kegiatan podcast dengan mengundang berbagai ormas maupun instansi kemudian juga akan melakukan Optimalisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren), Penyuluhan Hukum (Jaksa Menyapa), Penyelidikan/ Pengamanan/Penggalangan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. 

    Untuk Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu di tahun 2023 akan mengoptimalkan Kinerja dalam melaksanakan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan maupun Eksekusi untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi 

    Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Batu akan melaksanakan kegiatan – kegiatan  melaksanakan Memorandum of Understanding ( MOU ) dengan berbagai instansi Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Desa  dan Lembaga di Kota Batu, " terangnya.

    Kemudian, melaksanakan penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis; kemudian melaksanakan pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah; Selanjutnya melaksanakan gugatan uang pengganti atas putusan pengadilan, gugatan ganti kerugian dan tindakan hukum lain terhadap perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

    Selain itu, memberi bantuan hukum terhadap masyarakat yang menyangkut pemulihan dan perlindungan hak dengan memperhatikan kepentingan umum sepanjang negara atau pemerintah tidak menjadi tergugat dan melaksanakan tindakan hukum di dalam maupun di luar pengadilan mewakili kepentingan keperdataan dari negara pemerintah dan masyarakat baik berdasarkan jabatan maupun kuasa khusus serta melaksanakan pembinaan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta memberikan bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara. 

    Selain itu Seksi Perdata dan TUN juga dapat Melaksanakan Permohonan Gugatan Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama dan Pembubaran Perseroan Terbatas apabila diperlukan. Kemudian Seksi Perdata dan TUN juga memiliki Program J-CO yakni Jaksa Contact Online yang merupakan program Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Batu untuk melayani dan memudahkan masyarakat dalam konsultasi Hukum gratis secara online melalui WhatsApp  dengan nomor 085815739141.

    Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu dalam penanganan perkara Tahun 2023 juga akan tetap melaksanakan Kegiatan Prapenuntutan, Penuntutan dan Eksekusi terhadap Perkara limpahan dari Kepolisian sedangkan dalam kinerja terkait pelaksanaan tugas-tugas direktif dalam mendukung Program Pembangunan Nasional dan kebijakan Pemerintah lainnya, Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu juga akan melaksanakan Program Restoratif Justice dan tetap akan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice yang di beri nama Pondok Seduluran di seluruh Desa dan Kelurahan Se - Kota Batu, " paparnya. 

    Selain itu, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu juga akan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (MOU) dengan badan Nasional Narkotika Kota Batu guna meningkatkan efektifitas koordinasi antar instansi untuk melaksanakan kerja sama dalam hal pelaksanaan Rehabilitasi Terpadu Kalaboratif bagi Pecandu, Penyalah guna dan/atau Korban Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Batu.

    Untuk Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu di tahun 2023 juga akan lebih optimal dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus. yakni dengan menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program kerja, melakukan analisis dan penyiapan pertimbangan hukum pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, mengelola barang bukti dan barang rampasan meliputi pencatatan, penelitian barang bukti, penyimpanan dan pengklasifikasian barang bukti, penitipan, pemeliharaan, pengamanan, penyediaan dan pengembalian barang bukti sebelum dan setelah sidang serta penyelesaian barang rampasan, kemudian menyiapkan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, kemudian mengelola dan menyajikan data dan informasi serta melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. 

    kemudian Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu juga akan lebih mengoptimalkan Program program yang ada yakni Arjuna ( Antar Sampai Tujuan Sampai Biaya) merupakan program seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Batu yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam pengambilan barang bukti, mekanismenya jika perkara sudah putus petugas barang bukti akan menghubungi penerima barang bukti, dan petugas barang bukti akan mengantarkan barang bukti ke tempat tujuan dan Program Si Joni Baret yang merupakan program seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Batu yang dilaksanakan untuk penjualan langsung barang rampasan negara yang mana pengumuman barang rampasan negara akan di upload melalui aplikasi ini beserta foto barang rampasan negara dan penawarannya bisa dilakukan langsung melalui aplikasi tersebut, dan petugas akan melakukan verifikasi semua penawaran dan nantinya akan di tentukan pemenang barang rampasan negara tersebut

    Sedangkan untuk Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batu juga memiliki rencana Kerja untuk lebih mengoptimalkan Ketertiban seluruh ASN di Kejaksaan Negeri Batu, Lebih maksimal dalam merawat dan memelihara kerapian lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Batu serta memaksimalkan Penyerapan Anggaran tahun 2023 pada Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Perdata dan TUN, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Batu 

    Bahwa dalam tahun 2023, Kejaksaan Negeri Batu juga akan lebih mengoptimalkan Program yang telah dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Batu yaitu Program JAKSA SAHABAT KOTA BATU (PRAJA SATU) yakni berisi program-program antara lain;

    Program Jaksa Sahabat Guru, Program Jaksa Sahabat Petani, Program Jaksa Sahabat Pemuda, Program Jaksa Sahabat Jurnalis, Program Jaksa Peduli Wisata, Program Jaksa Peduli Lingkungan, Program Jaksa Jaga Desa (Jaksa Menjaga Desa Sejahtera), Program Jaksa Sayang Anak, Program Jaksa Sahabat PHRI, Program Jaksa Peduli Seni dan Budaya, Program Jaksa Masuk Sekolah dan Program Jaksa Sedulur Penghayat. (Jon) 

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Karateka Mushikawa Karate-Do...

    Artikel Berikutnya

    Tahap II, Kejari Batu Terima Penyerahan...

    Komentar

    Berita terkait